JALAN BERLIKU MENUJU BAITULLAH: KARUT-MARUT PENYELENGGARAAN HAJI
DAN PENGELOLAAN KEUANGAN/DANA HAJI
Rifma Ghulam Dzaljad, Rifma
Haji merupakan rukun Islam kelima bagi setiap muslim yang istitha’ah. Haji semestinya menjadi ibadah paripurna yang sungguh-sungguh bagi para jamaah maupun bagi pemerintahselakupenyelenggaraibadahhaji.Namundalampraktiknyaditemukanberagam kelemahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan/dana haji. Berbagai problem dan kelemahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan/dana haji disebabkan tumpang tindihnya regulasi yang ada, kelemahan kelembagaan, dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan haji. Ketiga masalah tersebut dapat diselesaikan dengan memperbaiki regulasi penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan/dana haji secara terintegrasi dan komprehensif, memisahkan kelembagaan, fungsi dan tanggung jawabnya, serta memperbaharui sistem pengelolaan keuangan/dana haji yang akuntabel, professional, dan berpihak pada kesejahteraan jemaah dan peningkatan perekonomian nasional.